Pengelolaan Zakat Secara Produktif Sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Kemiskinan mampu mensugesti dogma umat. Salah satu sebab orang yang keluar dari agama adalah sebab kemiskinan dan kefakiran. Islam menyuruh umatnya untuk mempertahankan relasi dengan Allah dan sesama manusia  dengan dua tujuan, adalah kebahagiaan dan kemakmuran hidup di dunia serta kebahagiaan dan kemakmuran hidup di darul baka. Secara sederhana, hablun minaaloh mampu diartikan bahwa seorang muslim mesti secara tulus dan ikhlas bahwa seluruh aktivitasnya hanya untuk mengabdi kepada Allah. Sedangkan hablun minannas dapat diartikan bahwa seorang muslim harus mempunyai kepedulian dengan orang lain. Pedulian dengan orang ialah kewajiban agar seorang muslim merasa punya tanggungjawab untuk menawarkan penyelesaian atas permasalahan umat tergolong kemiskinan.
Salah satu cara mengatasi kemiskinan ialah santunan orang yang mampu untuk mengeluarkan harta kekayaan mereka berupa dana zakat terhadap mereka yang kelemahan. Zakat merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi salah satu komponen pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh alasannya adalah itu aturan zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang sudah memenuhi syarat-syarat tertentu mirip sholat, haji, dan puasa. Di samping itu, zakat ialah amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang strategis dan sungguh besar lengan berkuasa pada pembangunan ekonomi umat. Tujuan zakat tidak sekedar menyantuni orang miskin secara konsumtif, namun memiliki tujuan yang lebih permanen ialah mengentaskan kemiskinan (Qadir, 2001:83-84).
Tujuan zakat untuk mengembangkan kesejahteraan penduduk susah terwujud bila tidak ada peran aktif dari para muzakki dan pengelola zakat. Para muzakki harus sadar betul bahwa tujuan mereka berzakat tidak hanya semata-mata menggugurkan kewajibannya akan tetapi lebih luas adalah untuk mengentaskan kemiskinan. Pengelola zakat (amil) juga dituntut harus profesional dan inovatif dalam pengelolaan dana zakat. Salah satu model pengelolaan zakat yang kreatif yaitu pengelolaan zakat secara produktif, di mana dengan motode ini diperlukan akan mempercepat upaya mengentaskan penduduk dari garis kemiskinan, mereka pada mulanya yaitu golongan mustahik kemudian menjadi seorang muzakki.
Pengelolaan distribusi zakat yang diterapkan di Indonesia terdapat dua macam kategori, yaitu distribusi secara konsumtif dan produktif. Zakat produktif merupakan zakat yang diberikan kepada mustahik sebagai modal untuk melakukan suatu kegiatan ekonomi dalam bentuk usaha, yaitu untuk mengembangkan tingkat ekonomi dan potensi produktifitas mustahik (Qadir, 2001:46).
Saat ini, meski masih banyak yang mendayagunakan harta hasil zakat secara konsumtif, akan tetapi telah mulai muncul pendayagunan hasil zakat secara produktif di kawasan-daerah, bahkan di Dusun-Dusun semisal Dusun Tarukan. Kinerja forum tersebut telah mengalami perkembangan dan menerapkan tata cara pemberdayaan mustahiq zakat untuk usaha ternak. Dengan metode tersebut diharapankan biar para mustahik mampu memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, serta kedepan diperlukan menjadi muzakki dari hasil pengembangan binatang ternak tersebut.
Perkembangan metode pendayagunaan zakat di Dusun Tarukan sudah mulai dirintis mulai tahun 2006 dan berjalan sampai sekarang. Pada mulanya pemikiran ini timbul alasannya panitia mempunyai interpretasi baru ihwal zakat yang selama ini dipahami oleh penduduk kebanyakan yang masih mengorganisir zakat secara konservativ. Panitia memiliki interpretasi gres bahwa zakat itu disamping selaku ibadah individu, dalam zakat juga terkandung misi pengembangan ekonomi umat. Pada mulanya gagasan desain baru yang dirumuskan oleh panitia zakat di Dusun Tarukan tersebut menerima banyak hambatan. Hal tersebut sebab pemuka agama dan masyarakat di Dusun Tarukan masih berpijak pada teks dan logika-nalar klasik dalam mengelola dana hasil zakat yang berorientasi konsumtif. Banyak masyarakat yang masih mengetahui bahwa zakat cuma selaku suatu pemindahan harta tanpa desain yang berbasis pada produktifitas. Akan namun berkat perjuangan dari panitia zakat dalam menunjukkan pemahaman dan penyadaran akan pentingnya reorientasi pendayagunaan zakat dari orientasi konsumtif menjadi produktif, hasilnya pemikiran pengelolaan zakat secara produktif menerima tunjangan dari semua lapisan masyarakat. 
Sistem pengelolaan pendistribusian zakat di BAZIS Dusun Tarukan berbeda dengan metode yang umum dipraktekkan oleh panitia zakat yang lain. Pada umumnya pola pendistribusian yang terjadi di berbagai daerah masih bersifat konsumtif, di mana dana zakat didistribusikan masih berwujud harta atau benda yang diserahkan muzakki semisal duit atau hasil tumbuhan. Di Dusun Tarukan, dana hasil zakat oleh BAZIS diserahkan kepada para mustahiq diwujudkan berupa kambing agar dikembangbiakkan menjadi peternakan. Sistem pengelolaan pendistribusian zakat yang telah berjalan delapan tahun tersebut ialah sebuah terobosan gres dalam mengadakan zakat sebagai alternatif penyelesaian duduk perkara kemiskinan. Sistem pengelolaan pendistribusian zakat tersebut berdasarkan irit penulis menawan untuk diteliti dan dikaji. Sebagai ikhtiar untuk mengenali lebih mendalam terhadap praktik pengelolaan pendistribusian zakat di Dusun Tarukan, penulis memilih judul skripsi “PENGELOLAAN SECARA ZAKAT PRODUKTIF SEBAGAI UPAYA PENGENTASAN KEMISKINAN” (Studi Kasus  Pengelolaan Pendistribusian Zakat oleh BAZIS di Dusun Tarukan, Desa Candi, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang)

B.    Penegasan Istilah
Zakat: derma yang wajib diberikan oleh umat Islam kepada fakir miskin. Harta yang jumlahnya sudah ditentukan untuk dikeluarkan umat Islam terhadap yang berhak mendapatkan (merupakan rukun Islam ke-5) (Senja: 864)
Produktif: mampu menghasilkan dalam jumlah besar; mampu membuat hasil karya secara baik dan banyak (Senja: 671). Zakat produktif merupakan zakat yang diberikan kepada mustahik sebagai modal untuk menjalankan sebuah acara ekonomi dalam bentuk usaha, yaitu untuk membuatkan tingkat ekonomi dan kesempatanproduktifitas mustahik.

C.    Permasalahan Penelitian
  1. Bagaimanakah metode pengelolaan pendistribusian zakat oleh BAZIS di Dusun Tarukan sebelum hadirnya tata cara pengelolaan pendistribusian yang diwujudkan kambing?
  2. Seperti apakah sistem pengelolaan distribusi zakat dalam wujud kambing di BAZIS Dusun Tarukan?
  3. Bagaimanakah pengaruh dari sistem pengelolaan pendistribusian zakat berupa kambing kepada penduduk Dusun Tarukan?
D.    Tujuan Penelitian
Dalam setiap aktifitas insan tergolong observasi, selalu mempunyai tujuan yang ingin diraih. Adapun yang menjadi tujuan dari observasi ini adalah:
  1. Untuk mengenali metode pengelolaan pendistribusian zakat di BAZIS Dusun Tarukan sebelum munculnya sistem pengelolaan pendistribusian yang diwujudkan kambing.
  2. Sistem pengelolaan distribusi zakat dalam wujud kambing di BAZIS Dusun Tarukan
  3. Untuk mengetahui imbas dari metode pengelolaan pendistribusian zakat berupa kambing terhadap masyarakat Dusun Tarukan.
E.    Kegunaan Penelitian
Dalam penelitian ini penulis menginginkan agar hasil observasi ini dapat berguna tidak cuma bagi  penulis pribadi tetapi juga mampu berguna bagi orang lain. Kegunaan observasi ini mampu dirumuskan dalam dua hal, ialah :
1.    Kegunaan Akademis
Dengan observasi ini penulis mengharapkan dapat menerapkan teori yang telah penulis mampu dalam perkuliahan serta membandingkan dengan realitas yang ada dalam penduduk . Dari hasil observasi ini dibutuhkan dapat berguna pula bagi seluruh civitas akademika terutama dalam program studi Ahwalus Syakhsiyyah Jurusan Syariah STAIN Salatiga sebagai bahan gosip dan bahan penelitian kepada  persoalan zakat.
2.    Kegunaan Mudah
Dari hasil observasi ini, penulis berharap mampu berfaedah bagi:
  • Panitia zakat biar menjadi terobosan baru tentang pengelolaan zakat yang bervisi mengentaskan kemiskinan
  • Muzakki biar bersedia mengeluarkan zakatnya dan lewat panitia zakat yang ada, mengenang selama ini masih banyak masyarakat yang belum begitu paham perihal kewajiban menunaikan zakat dan inti dari tujuan berzakat.
  • Mustahiq supaya mengurus harta dengan baik harta yang telah mereka terima, sehingga kelak bisa menjadi muzakki.
F.    Metode Penelitian
Adapun metode observasi yang didgunakan oleh penulis, selaku berikut :
1.    Pendekatan dan Jenis Penelitian
a.    Metode dan pendekatan
Penelitian ini menggunakan sistem kualitatif. Penelitian kualitatif yaitu observasi untuk mengerti fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misalkan sikap dan langkah-langkah secara holistik (Moleong, 2011: 6).
Adapun pendekatan yang digunakan penulis dalam melakukan penelitian ialah pendekatan sosiologis yaitu pendekatan menyaksikan fenomena penduduk atau kejadian sosial budaya suatu unit sosial, individu, kelompok atau forum-lembaga sosial. selaku jalan untuk mengerti aturan yang berlaku dalam penduduk . (Soekanto, 1999:45) 
b.    Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian ini berlokasi di Dusun Tarukan, Desa Candi, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Peneliti bertindak sebagai instrument sekaligus kolektordata yang mana penulis langsung tiba dan mewawancarai masyarakat Dusun Tarukan. Penelitian dijalankan oleh peneliti secara dua tahap. Tahap pertama adalah penelitian pendahuluan yang dilaksanakan oleh peneliti selama tiga hari, ialah pada hari Sabtu-Senin, 28-30 April 2012. Tahap kedua ialah penelitian lanjutan yang dilakukan oleh peneliti selama sepuluh hari yakni pada hari Sabtu-Senin, 5-14 Juni 2012. Dan kalau dipandang perlu, peneliti akan melaksanakan observasi tahap ketiga sesuai kebutuhan. Sumber Data
Penelitian ini menggunakan dua sumber data, adalah:
1)    Data Primer
Merupakan suatu informasi atau fakta yang secara eksklusif diperoleh melalui penelitian lapangan. Data primer diperoleh dari:
a)    Informan
Informan yaitu orang yang di manfaatkan untuk menunjukkan informasinya ihwal suasana dan keadaan latar observasi. Makara seorang informan mesti mempunyai banyak pengalaman tentang latar penelitian. Seorang informan berkewajiban secara suka rela menjadi anggota tim observasi meskipun hanya bersifat informal. Sebagai anggota tim dengan kebaikannya dan dengan kesukarelaannya beliau dapat menunjukkan persepsi dari segi orang dalam, wacana nilai-nilai, sikap, bangunan, proses dan kebudayaan yang menjadi latar penelitian lokal (Moleong, 2002:90). Dalam penelitian ini yang menjadi informan yaitu panitia pengurus zakat, aparat Desa, tokoh penduduk dan penduduk umum di Dusun Tarukan. Selanjutnya berita yang diperoleh dari para informan dideskripsikan dan dimasak menjadi data primer.
2)    Data Sekunder
Adalah data yang mencakup dokumen-dokumen resmi, buku-buku, hasil penelitian yang berupa laporan dan seterusnya (Soekanto, 1986:12). Sumber data skunder berasal dari setiap materi tertulis berbentukbuku-buku dan goresan pena yang berhubungan dengan zakat.

2.    Teknik Pengumpulan Data
a.    Wawancara (interview)
Wawancara atua interview merupakan tanya jawab secara verbal diman dua orang atau lebih berhadapan secara eksklusif dalam proses interview ada dua pihak yang menempati kedudukan yang berlainan. Satu pihak berfungsi selaku pencari berita atau interviewer sedangkan pihak lain berfungsi selaku gosip atau informan atau responden (Romy H, 1990:71). Wawancara dilakukan penulis dengan beberapa sumber.
1)    Ahmad Mukito sebagaiketua BAZIS untuk mengenali pengelolaan pendistribusian zakat
2)    Kepala Dusun untuk mengenali kondisi sosial ekonomi penduduk Dusun Tarukan
3)    Suhirzin selaku tokoh agama untuk mengenali keadaan keagamaan penduduk Dusun Tarukan
4)    Eriyanto selaku mustahiq untuk mengetahui kemajuan kambing yang dipelihara.

b.    Observasi (observasi)
Observasi adalah sebuah teknik pengumpulan data yang dijalankan oleh penulis dengan menagadakan pengamatan secara langsung terhadap objek yang berhubungan masalah yang diteliti dengan tujuan untuk menerima data yang menyeluruh dari sikap insan atau sekelompok insan sebagaimana terjadi kenyataannya dan mendapatkan deskripsi yang relative lengkap tentang kehidupan sisial dan salah satu faktor (Soekanto, 1988:239). Dalam menghimpun data, penulis melakukan observasi di rumah mustahiq untuk mengetahui perkembangan kambing yang mereka kelola.

3.    Analisis Data
Setelah data terkumpul lalu data tersebut dianalisis secukupnya biar diperoleh data yang matang dan akurat. Untuk menganalisisnya, data- data yang diperoleh lalu direduksi, dikategorikan dan selanjutnya disentisasi atau ditarik kesimpulan (Moleong, 2011:288). Dalam penganalisaan data tersebut penulis menggunakan analisa kualitatif ialah analisis untuk meneliti perkara sesudah terkumpul kemudian dihidangkan dalam bentuk uraian.

4.    Pengecekan Keabsahan Data
Untuk menganalisa keabsahan data, penulis menggunakan tata cara trigulasi. Triangulasi yakni teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain, di luar data itu sebagai pembanding (Moloeng, 2011:330).  Pengecekan keabsahan data dikerjakan karena dikhawatirkan masih adanya kesalahan atau kekeliruan yang terlewati oleh penulis, dengan cara menulis kembali hasil wawancara setelah akhir melakukan wawancara secara langsung, ataupun mewawancarai ulang dari salah satu subjek observasi untuk menambah data yang kurang kalau diharapkan.

G.   Sistematika Penulisan
Untuk mempermudah dalam pembahasan dan pengertian yang lebih lanjut dan jelas dalam membaca observasi ini, maka disusunlah sistematika penulisan observasi ini selaku berikut:
Bab I yakni pendahuluan yang berisi latar belakang duduk perkara, fokus observasi, tujuan observasi, kegunaan observasi, penegasan istilah, metode penelitian yang berisi ihwal pendekatan dan jenis observasi, kedatangan peneliti, lokasi penelitian, sumber data, prosedur pengumpulan data, analisis data, pengecekan keabsahan data, tahap-tahap penelitian, dan sistematika penulisan.
Bab II adalah kajian pustaka yang berisi pembahasan ihwal makna zakat, kemiskinan dan produktifitas zakat yang mencakup makna zakat, nasihat dan tujuan zakat, harta yang wajib dizakati kadar dan syarat-syaratnya, distribusi zakat, Islam dan kemiskina, dan produktifitas pengelolaan zakat.
Bab III adalah paparan data dan temuan observasi yang berisi citra lazim keadaan sosial keagamaan masyarakat Dusun Tarukan, Desa Candi, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang yang mencakup: letak geografis Dusun Tarukan, masyarakatDusun Tarukan dalam angka, potret kehidupan beragama serta keadaan biasa BAZIS Dusun Tarukan yang mencakup sejarah bangun dan  program-program dalam mengurus pendistribusian zakat.
Bab IV yakni pembahasan yang berisi analisis pemahaman penduduk wacana praktik pengelolaan pendistribusian zakat, analisis pengaruh pengelolaan pendistribusian zakat sebagai upaya pengentasan kemiskinan oleh BAZIS di Dusun Tarukan, Desa Candi, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.
Bab V ialah penutup yang berisi kesimpulan, anjuran -nasehat, dan penutup.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Sambutan Ketua Panitia Perayaan Isra' Mi'raj Dan Maulid Nabi

Free Download Driver Advan Vanbook P1n-45125

Download Modul Didik Pai Dan Bp Kurikulum Merdeka Kelas 5 Sd Mi Lengkap